Rabu, 7 Agustus 24, proses perceraian antara Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali dimulai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat. Mediasi adalah agenda sidang kedua.
Di persidangan, Kimberly Ryder dan Edward Akbar bertemu lagi. Di persidangan, dia berbicara kepada media tentang nafkah yang dia tawarkan kepada Edward Akbar.
Aktris beken yang sekaligus Ibu dua anak ini tidak mau mematok nilai yang harus diberikan untuk dirinya sendiri, alih-alih meminta nafkah yang besar. Kimberly Ryser hanya ingin Edward Akbar menangani Ryden dan Aisyah, anak-anak mereka yang masih kecil.
Kimberly juga menuturkan jika ia hanya ingin masalah perceraiannya bisa berakhir dengan cepat tanpa ada kisruh dengan sang mantan suami.
Ogah Bahas Isu KDRT dan Hanya Minta Nafkah Rp5000 Saja
Banyak pula isu yang beredar di masyarakat terkait masalah perceraian Kimberly Ryder dengan Edward Akbar. Mulai dari isu KDRT hingga nafkah yang diberikan oleh Edward nantinya setelah perceraian selesai.
Saat ditanyai watawan, Kimberly malah meminta untuk tidak membahas hal-hal ini karena ia hanya ingin fokus pada proses perceraian yang sedang ia jalani.
Saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Kamis (8/8), dia menyatakan, “Nggak usah diomongin. No comment. Ada beberapa isu yang aku pun juga dari awal kita ketemu, dari awal ya masih itu.”
Kimberly hanya meminta nafkah lima ribu rupiah dan sudah yakin untuk bercerai dengan Edward.
Kimberly merasa tidak ada lagi yang perlu dibicarakan dengan Edward, dan pengacaranya, Machi Ahmad, mengatakan kliennya hanya fokus pada proses perceraian.
Machi Ahmad memberi tahu wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (7/8) bahwa dalam gugatan kliennya, meminta nafkah juga tidak menjadi masalah.
Machi kemudian mengatakan, “Nafkah Iddah, Nafkah Mut’ah, Madhiyah Kiswah, dan Maskan hanya seribu rupiah, masing-masing. (Jadi jumlah itu) tidak mempersulit tergugat.”
Sempat Laporkan Edward Soal Kasus Penggelapan Mobil
Terkait perihal laporannya terhadap Edward Akbar yang menggelapkan mobilnya, Kimberly akhirnya angkat bicara. Ia menjelaskan jika mobil tersebut adalah sah miliknya berdasarkan surat-surat yang ada.
Saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, Kimberly Ryder menyatakan, “Jadi itu kan mobil milik saya, atas nama saya, STNK (dan) BPKB.”
Pada dasarnya, saya memberikan uang kepada Edward sebagai imbalan atas barang yang dia beli dan menggunakan nama saya. “Ya, STNK dan BPKB,” kata Kimberly.
Sebelum itu, Kimberly menceritakan bagaimana mobil tersebut diduga digelapkan Edward.
Semuanya bermula ketika Edward menitipkan mobilnya kepada temannya yang berinisial NL untuk perawatan setelah keluarganya memutuskan untuk pindah ke Bali.
Singkatnya, NL menolak untuk bertemu mobil itu ketika Kimberly memintanya kembali.
Kimberly mengatakan, “Pas aku mau ambil itu mobil, aku datang ke rumah temannya, enggak mau nemuin aku, basicaly begitu.”
Kimberly menambahkan, “Saat aku tanya lagi apakah mobilnya masih di rumah, ternyata tidak, telah dibawa ke bengkel. Sekarang saya tidak tahu di mana.”